Sebuah kapal pengangkut lima ribu liter BBM jenis premium tanpa dokumen, siang tadi, ditangkap aparat kepolisian Kendari, Sulawesi Tenggara. Penangkapan dilakukan karena ribuan liter BBM tersebut kabarnya akan diantarpulaukan dan dijual ke salah satu perusahaan tambang nikel yang berada di Kabupaten Konawe Utara.
Kapal pengangkut BBM ilegal itu ditangkap sesaat setelah meninggalkan dermaga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Khusus Nelayan (SPBN) di Kecamatan Abeli, Kota Kendari.
Saat diperiksa, polisi nyaris saja terkecoh. Pasalnya, agar tak ketahuan, pihak nakhoda dan anak buah kapal sengaja menaruh tumpukan ratusan bungkus mie instan di atas ribuan liter premium yang disimpan dalam 20 drum plastik dan 18 jerigen.
“Secara unit kami sedang berpatroli dan tiba-tiba mendapat laporan dari masyarakat soal kasus ini,” kata Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Irwan Andi.
Kabar yang beredar menyebutkan bahwa ribuan liter BBM ilegal itu akan dibawa ke Kabupaten Konawe Utara untuk dijual ke salah satu perusahaan tambang nikel yang beroperasi di daerah itu. “Bisa ya bisa tidak. Info itu harus kami selidiki dulu,” kata Kasat Reskrim.
Untuk kepentingan penyidikan, polisi menahan ribuan liter BBM ilegal tersebut. Selain itu, seorang nakhoda dan enam awak kapal juga ikut ditahan. DK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar