26 Oktober 2010

Ratusan Nelayan Sandera Kapal Perusahaan Tambang Nikel


By Line: dedy kurniawan ----

Marah karena areal tambak dan kebun rumput lautnya rusak tercemar limbah tambang, ratusan masyarakat nelayan yang tinggal di pesisir pantai Desa Hakatutobu, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, nekat menyandera sebuah kapal tug boat (tongkang) milik PT Wijaya Nikel Nusantara.

Dengan menggunakan perahu motor dan sampan, ratusan nelayan ini mendatangi pusat operasi penambangan nikel PT Wijaya Nikel Nusantara di Tanjung Leppe, Kabupaten Kolaka.

Sesampainya di tempat itu, ratusan nelayan ini langsung menyandera sebuah kapal tug boat (tongkang) milik perusahaan tambang yang sedang bersiap melakukan pemuatan ore (tanah yang mengandung bijih nikel).

Dalam orasinya, pengunjuk rasa menyatakan, aktifitas penambangan nikel yang dilakukan PT Wijaya Nikel Nusantara telah merugikan warga. Sebab, lumpur merah yang dihasilkan dalam aktifitas penambangan nikel tersebut mencemari areal budidaya ikan keramba, tambak dan kebun rumput laut milik masyarakat nelayan.


Dari lebih 100 hektar areal budidaya ikan keramba, tambak dan rumput laut milik warga, hampir seluruhnya rusak dan gagal panen. Akibatnya, warga merugi hingga ratusan juta rupiah.

Suasana sempat memanas saat seorang ibu berteriak-teriak histeris mengecam aktifitas penambangan nikel PT Wijaya Nikel Nusantara.

Tak mau kalah, pihak PT Wijaya Nikel Nusantara justru menantang warga membuktikan bahwa tercemarnya areal tambak dan kebun rumput laut warga disebabkan penambangan nikel oleh mereka. Usai mengatakan hal itu, perwakilan perusahaan ini nyaris dihajar seorang warga nelayan yang marah.

Ratusan nelayan ini, menuntut pihak perusahaan memberikan ganti rugi dan konpensasi kepada mereka atas kerugian yang timbul akibat penambangan nikel PT.Wijaya Nikel Nusantara yang merusak areal tambak dan kebun rumput laut warga.

Ketegangan mereda saat sejumlah aparat kepolisian datang ke lokasi dan menenangkan para nelayan. Pihak perusahaan yang diwakili Manajer Operasi, Johar, berjanji akan mengganti kerugian nelayan akibat aktivitas pertambangan mereka

Tidak ada komentar:

Posting Komentar