By Line : Dedy Kurniawan ---
Kebelet ingin memiliki sepeda motor, dua orang pemuda nekat menjual ganja. Namun rupanya mereka ketagihan. Pasalnya, meski sudah berhasil membeli motor aktifitas menjual ganja masih mereka teruskan. Aksi kedua pemuda pengangguran itu baru berhenti setelah polisi menangkapnya.
Tri Sutrisno hanya bisa tertunduk lesu. Sambil menutupi wajahnya menghindari sorotan lensa kamera, warga jalan Wayong, Kecamatan Kadia, Kota Kendari itu kini hanya bisa pasrah dan menyesali perbuatannya.
Bersama seorang rekannya, Tri Sutrisno ditangkap polisi lantaran kedapatan menyimpan dan mengedarkan ganja.
Saat ditangkap di rumahnya, polisi menemukan 25 paket ganja yang baru saja selesai dikemas dan siap diedarkan.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku paket ganja kering itu merupakan kiriman seorang rekannya di Makassar, Sulawesi Selatan.
Tersangka mengaku, setiap paket kecil ganja kering ia jual seharga 50 ribu rupiah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar