By Line : Dedy Kurniawan
Rapat pleno perekapan suara di Daerah Pemilihan (Dapil) 4 di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, terpaksa dihentikan menyusul tak sesuainya data antara yang dipegang saksi Parpol/Caleg, KPPS dan PPK.
Sejumlah saksi Parpol bahkan menuding telah terjadi praktek penggelembungan suara untuk memenangkan Parpol tertentu.
Awalnya, rapat tersebut berlangsung mulus. Suasana mulai memanas saat peserta rapat mulai memeriksa hsil perekapan suara untuk Caleg DPRD kabupaten/kota di salah satu TPS di Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu.
Di sini, pihak PPK, PPS dan saksi Parpol bersitegang karena data perolehan suara yang mereka pegang berbeda-beda jumlahnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar