17 April 2009

Balai POM Sita Dendeng Tak Berlabel

By Line : Dedy Kurniawan

Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kendari, Sulawesi Tenggara, menemukan dan menyita sejumlah produk makanan kemasan berbahan baku daging. Selain tak memiliki merek, label, dan nomor registrasi, ada juga produk makanan yang dicurigai sudah kadaluarsa.

Penemuan produk makanan mencurigakan itu dilakukan saat petugas Balai POM Kendari menggelar razia di sejumlah swalayan dan Supermarket.

Di salah satu swalayan yang berlokasi di jalan Saosao, petugas Balai POM menemukan kejanggalan pada puluhan paket produk makanan kering kemasan berbahan baku daging yakni dendeng, yang terpajang di etalse swalayan tersbut.

Saat diperiksa, seluruh produk makanan kering tersebut tak memiliki merek dan label, serta nomor registrasi yang dikeluarkan oleh Balai POM.

Namun pihak pengelola swalayan berdalih, mereka terpaksa mengemas ulang dendeng tersebut dengan kemasan tak bermerek dan tak memiliki label karena saat mereka terima, kemasan seluruh produk itu sobek.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar