Ribuan jamaah Ahmadiyah di Sulawesi Tenggara akhirnya bisa bernafas lega. Dalam rapat yang berlangsung sejak sore hingga malam tadi, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara secara tegas menolak pelarangan aktifitas jamaah Ahmadiyah di daerah itu.
Usai rapat, Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam, menyatakan bahwa pihaknya tak mau mengikuti kebijakan yang ditempuh pemerintah Provinsi Banten dan Jawa Timur yang melarang seluruh kegiatan jamaah Ahmadiyah di daerahnya.
Menurut Gubernur Nur Alam, pihaknya baru akan melarang jika pemerintah pusat sudah secara tegas mengeluarkan peraturan yang mengharamkan seluruh kegiatan jemaah Ahmadiyah.
Sesuai data Kantor Wilayah Departemen Agama Sulawesi Tenggara, total jumlah jemaah Ahmadiyah di provinsi itu kurang lebih sebanyak 1.800 jiwa. Dari jumlah itu, Kecamatan Mowila di Kabupaten Konawe Selatan, merupakan daerah yang paling banyak bermukim jemaah Ahmadiyah yakni sebanyak 400 jiwa. Sedangkan sisanya tersebar di sejumlah kabupaten yang ada di Provinsi Sulawesi Tenggara. DK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar