
Pihak kejaksaan sendiri sebelumnya terpaksa melakukan panggilan paksa kepada Atikurahman, karna yang bersangkutan sudah tiga kali menolak panggilan pemeriksaan.
Atikurahman ditangkap tim Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Kota Makassar, Sulawesi Selatan dan langsung diterbangkan di Kendari. DK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar