27 Februari 2011

Mantan Bupati Bombana Bantah Mau Kabur ke Singapura

Mantan Bupati Kabupaten Bombana, Atikurrahman, yang kini menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Dana Anggaran Pembangunan Dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp. 7,6 miliar, membantah dirinya berencana melarikan diri ke luar negeri sesaat sebelum ditangkap oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, empat hari lalu.
Saat ditemui di Rumah Tahanan Punggolaka Kendari, tempatnya ditahan sejak empat hari lalu, Atikurrahman menyatakan bahwa ia berada di Kota Makassar untuk mengobati penyakit jantung yang sudah lama diidapnya.

“Oh tidak. Saya bukan mau kabur ke Singapura. Saya di Makassar untuk berobat,” katanya usai menerima kunjungan Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam, yang dating menjenguknya di sel tahanan.

Dalam kesempatan itu, Atikurrahman juga membantah sangkaan tim jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara yang menduganya terlibat korupsi dana APBD kabupaten Bombana sebesar Rp. 7,6 miliar rupiah.

“Tudingan itu keliru,” katanya pendek.

Atikurrahman ditangkap tim jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di rumah sakit Stella Maris Makassar empat hari lalu. Penangkapan itu dilakukan karena yang bersangkutan sudah tiga kali tak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh kejaksaan. Selain itu sempat beredar kabar bahwa mantan Bupati Bombana periode 2005 - 2009 itu akan melarikan diri ke Singapura dengan alasan berobat. DK

Tidak ada komentar:

Posting Komentar