
“Oh tidak. Saya bukan mau kabur ke Singapura. Saya di Makassar untuk berobat,” katanya usai menerima kunjungan Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam, yang dating menjenguknya di sel tahanan.
Dalam kesempatan itu, Atikurrahman juga membantah sangkaan tim jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara yang menduganya terlibat korupsi dana APBD kabupaten Bombana sebesar Rp. 7,6 miliar rupiah.
“Tudingan itu keliru,” katanya pendek.
Atikurrahman ditangkap tim jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di rumah sakit Stella Maris Makassar empat hari lalu. Penangkapan itu dilakukan karena yang bersangkutan sudah tiga kali tak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh kejaksaan. Selain itu sempat beredar kabar bahwa mantan Bupati Bombana periode 2005 - 2009 itu akan melarikan diri ke Singapura dengan alasan berobat. DK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar