Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat hingga 30 Juni 2010 total Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada baik di pusat maupun daerah mencapai 4.732.472 orang. Jumlah itu sudah termasuk 920.702 tenaga honorer dan Sekretaris Desa (Sekdes) yang berjumlah 53.000 orang.
Menurut data BKN selama periode 2004-2009 tambahan formasi PNS sangat besar diperuntukkan bagi tenaga honorer yang jumlahnya sekitar 70 persen. Sedangkan untuk mengangkatan PNS jalur umum pemerintah hanya memporsikan jatah 30 persen saja.
Menpan EE Mangindaan mengakui jika besarnya jumlah tenaga honorer yang diangkat tersebut tidak dapat diharapkan dalam upaya peningkatan pelayanan publik dan peningkatan kinerja birokrasi sesuai dengan tuntutan masyarakat sekarang ini.
Dengan jumlah abdi negara yang cukup besar ini, kata Mangindaan, juga berimplikasi pada besarnya belanja pegawai. "Belanja pegawai rata-rata sudah diatas 50 persen," tuturnya.
Bahkan lanjutnya, ada daerah yang belanja pegawainya mencapai 76 persen dari total anggaran daerah. Dan hanya sedikit daerah yang belanja pegawainya dibawah 40 persen. Besarnya belanja pegawai ini berdampak pada alokasi belanja publik yang seharusnya diporsikan bagi kepentingan masyarakat.
Atas hal ini, mantan Gubernur Sulut ini menegaskan, dalam perumusan RPP tentang pengangkatan abdi negara pihaknya akan secara tegas mengatur mengenai pengangkatan PNS. Jika tidak lanjutnya, akan terjadi ledakan dari semakin banyaknya tenaga honorer yang masuk di instansi pemerintah.
"Kalau mereka tidak menuntut menjadi PNS, ngak masalah yang jadi masalah kalo mereka menuntut menjadi PNS, padahal penerimaan honorer untuk bekerja di instansi pemerintahan sudah ditutup," ujarnya. KE
Tidak ada komentar:
Posting Komentar