By Line : Dedy Kurniawan
Gara-gara namanya tak terdaftar sebagai wajib pilih, seorang warga di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, marah-marah di TPS di sekitar rumahnya. Ia juga mengancam petugas KPPS dan meminta proses pencontrengan dihentikan.
Laode Alinafi, tak dapat menahan kemarahannya. Warga Kecamatan Murhum, Kota Baubau ini dengan geram memaki dan menunjuk-nunjuk petugas KPPS di TPS 8 di Kelurahan Lanto.
Apa pasal yang membuat Laode Alinafi marah-marah. Ternyata, bersama lima orang anggota keluarganya, ia dilarang masuk ke TPS untuk mencontreng lantaran namanya tak terdaftar sebagai wajib pilih. Padahal, kata Laode Alinafi, ia sudah bermukim di Kelurahan Lanto selama 30 tahun dan baru kali ini tidak diijinkan ikut memilih.
Laode Alinafi mengancam akan membubarkan proses pencontrengan jika ia bersama lima anggota keluarganya tak diijinkan ikut memilih. Namun ancaman Alinafi tak terbukti lantaran ia keburu diamankan polisi. Hayooo, siapa yang salah???
Tidak ada komentar:
Posting Komentar