By Line : Dedy Kurniawan
petugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Tenggara bersama jajaran kepolisian siang tadi membuka paksa dan menahan lima kontainer berisi ratusan ton gula pasir asal Makassar, Sulawesi Selatan, yang sedianya akan diedarkan di Kendari.
Tindakan tersebut terpaksa dilakukan karena ratusan ton gula pasir yang dikirim CV Bintang Baru Makassar dan ditujukan kepada CV Putra Sultra Mandiri,salah satu distributor gula pasir di Kendari, tak dilengkapi dokumen.
Kepada petugas, pemilih gula tidak mampu menunjukkan dokumen lengkap pengangkutan 117,5 ton ini berupa Surat Pengantar Pengiriman Gula Antar Pelabuhan (SPPGAP)yang diterbitkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Selatan, tempat gula tersebut berasal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar