Ketua DPP Partai Demokrasi Kebangsaan, Ryaas Rasyid mengaku heran dengan sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengeluarkan fatwa Golput haram. Menurut dia, memilih atau tidak memilih adalah hak dan bukan kewajiban warga negara. Bila Golput dinyatakan haram, seharusnya MUI juga mengeluarkan fatwa yang menyatakan demokrasi adalah wajib hukumnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar